Kejagung Periksa Jampidsus
Sindo : Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan pemeriksaan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan (Dirdik) Muhammad Salim.
Keduanya akan dimintai keterangan seputar suap yang diterima Ketua Tim Jaksa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) II Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani, wanita yang disebut-sebut orang dekat Sjamsul Nursalim,debitor BLBI. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung MS Rahardjo mengaku telah menerima perintah Jaksa Agung untuk memeriksa keduanya.Menurutnya, pemeriksaan orang pertama dan kedua di jajaran Tindak Pidana Khusus itu didasarkan atas pertimbangan hierarki organisasi. Namun, Rahardjo belum dapat memastikan kapan keduanya diperiksa.
Rahardjo mengakui telah membentuk tim jaksa untuk melakukan pemeriksaan. Jaksa yang kali pertama diperiksa adalah Urip sebagai sumber atau awal mula pemicu peristiwa ini.”Ini demi efektivitas pemeriksaan. Sebab, fakta-fakta bermula dari dia,”ungkapnya di Gedung Kejagung,Jakarta,kemarin. Rahardjo menyatakan sudah menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar untuk meminta izin melakukan pemeriksaan terhadap Urip. Dia sangat meyakini Antasari akan mengizinkan Kejagung memeriksa Urip dalam waktu dekat.
Menurut Rahardjo, kemungkinan besar timnya akan memeriksa Urip di Gedung KPK. Bukan tidak mungkin, hasil pemeriksaan timnya dapat diberikan kepada KPK guna membantu pengusutan kasus tersebut. Rahardjo mengatakan tim itu dipimpinnya langsung dan beranggotakan tiga pimpinan bidang pengawasan, yaitu Sekretaris Jamwas Halius Hussein, Inspektur Pengawasan Umum pada Jamwas Handi Nirwanto, Inspektur Pidana Khusus dan Data- Tata Usaha Negara pada Jamwas Darmono,serta dibantu inspektur lain.
Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji pada pukul 13.00 WIB kemarin memanggil Kemas ke ruangannya. Setelah bertemu selama satu jam, Kemas menyatakan Jaksa Agung memberi tahu bahwa dirinya dan Dirdik akan diperiksa Jamwas. Meskipun diperiksa, Kemas mengaku sangat mendukung perintah atasannya itu. Pasalnya, pemeriksaan dirinya merupakan bagian dari pemeriksaan internal. Pasalnya, perbuatan Urip telah membuat rusak citra kejaksaan.
”Yang jelas, saya siap,”ujarnya. Tentang desakan agar dirinya mundur, Kemas menolak berbicara banyak. Menurut informasi, Bidang Pengawasan pada siang kemarin menggelar rapat internal menyiapkan dan merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan kepada Urip.
Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mendesak Jaksa Agung untuk segera menonaktifkan sementara Kemas dan Salim guna kelancaran proses pemeriksaan internal. ”Ini juga sebagai bukti tanggung jawab moril dan keseriusan Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya tadi malam.
Apabila Kemas dan Salim terbukti terlibat dalam kasus penyuapan,Ketua Badan Kehormatan DPR itu menegaskan agar Jaksa Agung tidak ragu-ragu melakukan pemecatan. Dihubungi terpisah,Koordinator Divisi Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, jika Jampidsus atau Dirdik terbukti terlibat, Jaksa Agung harus berani mencopot keduanya. ”Ini agar membuktikan tidak ada kesan tebang pilih,”tandasnya.
Sementara itu, KPK siap membantu seluruh lembaga penegak hukum membersihkan aparat yang nakal. Penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan diharapkan sebagai pemicu aparat penegak hukum dan penyelenggara negara untuk memperbaiki diri. ”Mudah-mudahan ini jadi salah satu pemicu untuk jajaran penegak hukum lain. Kami terus bergerak karena ini adalah harapan masyarakat,” kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK Jakarta kemarin.
Mantan Direktur Penuntutan Kejagung ini mengapresiasi keterbukaan Jaksa Agung Hendarman Supandji atas penggeledahan penyidik di kantor Urip.Dia pun mempersilakan Bagian Pengawasan Kejagung memeriksa Urip yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua,Depok. ”Kami akan beri ruang yang seluas-luasnya asal maksudnya untuk mencari kebenaran materiil dalam perkara ini,”kata Antasari. Dalam keterangan pers pertama setelah Urip tertangkap, Antasari tidak bersedia mengungkapkan perkembangan penyidikan. Namun, dia tidak menutup kemungkinan jaksa lain terlibat kasus ini.
Sejauh ini, penyidik KPK masih terus mengembangkan penyidikan. ”Kalau alat bukti menyentuh siapa pun yang harus bertanggung jawab, tidak ada kata lain kami akan melakukan pengusutan lebih lanjut,”sebut Antasari. Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah juga masih enggan mengungkapkan motivasi pemberian uang kepada Urip dan terus berusaha menggalinya. Mengenai dugaan keterlibatan anggota tim jaksa BLBI lain,menurut Chandra, belum bisa diketahui. Dia membantah bahwa terungkapnya kasus ini karena adanya konflik di Kejagung.
”Ini murni karena adanya laporan yang masuk ke kami,”kata Chandra. Kemarin, penyidik KPK kembali memeriksa Urip dan Artalyta. Setelah diperiksa sekitar lima jam, Urip tidak bersedia memberi keterangan kepada wartawan. Hingga kemarin, rumah Sjamsul di Jalan Hang Lekir RT 06/RW 08, Kebayoran Lama,Jakarta Selatan masih sepi. Rumah yang merupakan tempat Artalyta menyerahkan uang kepada Urip didatangi pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail. Maqdir mengaku tidak banyak tahu mengenai hubungan Sjamsul dengan Artalyta.
Sepengetahuan Maqdir, Artalyta hanya seorang kontraktor. ”Yang saya tahu hubungan Syamsul dengan Artalyta sama-sama pengusaha asal Lampung.Dia juga sering berbisnis bareng,” kata Maqdir.
Kemarin, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah Artalyta Suryani sebagai bendahara umum seperti sempat tercantum di situs resmi DPP PKB.Ketua DPP PKB Hermawi Taslim mengatakan Artalyta hanya menjabat selama dua hari sehingga tidak banyak pengurus yang kenal terhadap tersangka pemberi suap kepada jaksa Urip tersebut. ”Tentu saja banyak yang tidak kenal karena Artalyta ini hanya menjabat dua hari dan belum sempat bekerja,” ujar Taslim.
Hermawi menuturkan, seingatnya Artalyta ditunjuk sebagai Bendahara Umum DPP PKB menggantikan posisi Erman Suparno, sekitar Oktober 2007. Bersama Aris Junaidi, Hermawi mengaku kala itu ditugasi untuk menemui wanita yang akrab disapa Ayin ini di Hotel Sahid. Namun setelah dijelaskan mengenai tugas yang harus diemban bendahara umum, Artalyta merasa tidak mampu untuk terlibat aktif dan menyatakan mengundurkan diri saat itu juga.”Jadi belum sempat datang ke Kantor PKB dan terlibat,”ungkapnya. Namun, saat ditanya siapa yang menempatkan Artalyta pada posisi itu,Hermawi mengelak.
Dia mengaku lupa dan saat itu hanya menyampaikan tugastugas yang harus diemban Artalyta. Meski tak jadi bergabung, nama Artalyta telanjur resmi masuk susunan kepengurusan DPP PKB. Bahkan sudah didaftarkan di Depkumham. ”Ini karena dia masuk pas sewaktu ada pergantian sejumlah pengurus,” kata Ketua Dewan Syura DPP PKB Arifin Djunaidi.

